Rp 15 Juta untuk 1 Hektar, Praktik Jual Beli Lahan Hutan Ilegal di Mukomuko Bengkulu
Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan ribuan hektar lahan kawasan Hutan Produksi (HP) dijual-belikan secara ilegal tanpa izin. Hal ini dikemukakan Kepala KPHP, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Aprin Sihaloho kepada Kompas.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022). "Ada ribuan hektar lahan dijual-belikan secara ilegal dan kami menyita sejumlah kuitansi jual beli itu yang dilakukan oleh oknum. Temuan itu sudah kami laporkan ke dinas," kata Aprin. Baca juga: 56 Satwa Liar Selundupan Diamankan di Gorontalo, Harga Jualnya Capai Rp 500 Juta di Pasar Ilegal Aprin mengatakan, total luas HP di bawah tanggung jawab KPHP Kabupaten Mukomuko adalah 78.315 hektar yang terbagi ke dalam tujuh HP. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 70 persen sudah mengalami kerusakan akibat perambahan perkebunan kelapa sawit. "70 persen kawasan HP rusak karena ditanami masyarakat dengan