Posts

43 Juta Ha Lahan Hutan Tumpang Tindih dengan Tambang hingga Sawit

Image
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap terdapat beberapa ketidaksesuaian data batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kawasan di beberapa titik. Airlangga mengatakan, dirinya telah menetapkan empat peta indikator tumpang tindih melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian.  Data ini diperoleh dari hasil sinkronisasi satu peta yang ditujukan untuk penyelesaian pemanfaatan ruang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, izin, Dan/Atau Hak Atas Tanah. "Antara lain bukti ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang dan batas hutan di 34 provinsi yang memotret 43,5 juta hektare (ha) yang terindikasi adanya ketidaksesuaian antara tata ruang dan kawasan hutan," ungkapnya di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, melalui video yang ditayangkan di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2021). Tidak hanya

Penanganan Konflik Lahan Sektor Minerba Melalui Mediasi

Image
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Penanganan Konflik Komoditas Batubara di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (17/11). Acara ini dibuka oleh Koordinator Hubungan Komersial, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Ayi Ruhiat Sukartin dan dihadiri oleh Koordinator Pengendalian Penggunaan Kawasan hutan Wilayah I- Direktorat Jenderal Planologi dan Lingkungan Kawasan Hutan – KLHK, Koordinator Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan – Ditjen Ketenagalistrikan KESDM dan direks  serta perwakilan perusahaan pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), dan IUP (Izin Usaha Penambangan) Batubara dari berbagai wilayah di Indonesia.  Dalam pembukaannya, Ayi Ruhiat menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini terus berupaya membina dan mengawasi kegiatan pertambangan batubara oleh pemegang PKP2B maupun IUP.  Namun dalam pelaksanaannya, rintangan dan hambatan sering kali muncul dan perlu diselesaikan, diantarany

Tokoh Ini Sebut Negara Rugi Rp30 Ribu Triliun Akibat Degradasi Hutan

Image
Hutan hujan tropis juga dijuluki sebagai "farmasi terbesar di dunia" karena hampir 1/4 obat modern berasal dari tumbuhan di hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis merupakan penyangga jasa lingkungan terbaik yang berfungsi sebagai tata air/hidroorologis, menyerap karbon, dan menghasilkan oksigen; serta menyimpan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Hutan hujan tropis di dunia hanya ada di tiga wilayah di dunia, yakni Amerika Selatan memiliki sekitar 400 juta hektar/ha berpusat di lembah Sungai Amazon, Brazil; Indonesia dan Malaysia memiliki sekitar 250 juta ha; dan Afrika Barat memiliki 180 juta ha di lembah Sungai Congo sampai Teluk Guyana. Hutan hujan tropis merupakan ekosistem klimaks, terdapat setengah spesies flora dan fauna di seluruh dunia.   “Berdasarkan hasil paduserasi Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) pada 1999, diperkirakan hutan alam yang terdegradasi mencapai 50 juta ha. Kerusakan hutan sebagian besar karena kegiatan pembalakan liar dan telah menyebabkan ke

Banjir Terjang 5 Kelurahan di Banyuwangi, Ini Dugaan Sebabnya

Image
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo memaparkan, saat curah hujan tinggi, sungai Kali Lo tak lagi mampu menampung debit air. Sehingga air meluap dan masuk ke permukiman warga. Banjir menggenangi 5 kelurahan di wilayah Kecamatan Banyuwangi semalam. Penyebab banjir selain karena curah hujan tinggi, juga diduga akibat terjadinya pendangkalan di sepanjang aliran sungai Kali Lo. Selain itu, alih fungsi lahan di bagian hulu memperparah banjir di perkotaan Banyuwangi. Adanya pendangkalan sedimentasi pada daerah aliran sungai (DAS) Kali Lo menjadi salah satu faktor penyebab banjir. Maklum, dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun, sedimintasi DAS Kali Lo sama sekali belum tersentuh. Hanya pada bagian muara saja yang baru dilakukan normalisasi. "Sedimentasi aliran sungai Kalilo sangat tinggi, akibatnya sungai menjadi dangkal. Ketika curah hujan tinggi, air sungai langsung lompat dari tangkis yang dibangun," papar Guntur kepada wartawan, Selasa (29/11/20

34 Perusahaan di Riau Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin

Image
Sebanyak 34 perusahaan Sawit di Riau tercatat menggarap kawasan hutan tanpa izin. Lahan di sejumlah kabupaten itu dijadikan perkebunan kelapa sawit. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar. Surat keputusan itu berisi tentang data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Dalam surat keputusan Nomor: SK.531/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2021 itu ada 50.847,175 hektare lahan perkebunan sawit yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap II. Di poin pertama dalam surat tersebut dinyatakan bahwa keputusan itu dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021. PP itu berisi tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administrasi di Bidang Kehutanan perlu dilakukan inventarisasi data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun

Sejumlah Korporasi Kebun Kayu dan Sawit Masih Nakal

Image
  Dua laporan terbaru yang dipublikasikan sejumlah organisasi masyarakat sipil menunjukkan berbagai pelanggaran dan perusakan lingkungan masih dilakukan oleh korporasi-korporasi perkebunan kayu dan sawit di sejumlah wilayah di Indonesia. Terungkap pula berbagai perbuatan nakal lainnya dilakukan sejumlah perusahaan, pascapencabutan izin oleh pemerintah. Dua laporan hasil pantauan lapangan yang berisi perkembangan performa korporasi perkebunan kayu industri dan perkebunan sawit itu dikemas oleh Jaringan Kerja Pemantau Hutan Riau (Jikalahari) bersama Koalisi Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua yang tersebar di 8 provinsi dalam jejaring Eyes on The Forest (EoF). Terdapat total 40 korporasi yang menjadi objek pemantauan. Itu terdiri atas 27 korporasi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)/perkebunan kayu industri--biasa disebut Hutan Tanaman Industri (HTI), 13 perkebunan sawit yang tersebar di Provinsi di Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kali

Berikut 10 Negara Terbanyak Khilangan Hutan Primer Pada Tahun 2021

Image
Daerah tropis kehilangan 11,1 juta hektar tutupan pohon pada tahun 2021, menurut data baru dari University of Maryland yang dipublikasikan oleh Global Forest Watch. Dari jumlah kehilangan lahan hutan global tersebut, 3,75 juta hektar di antaranya kehilangan lahan hutan hujan primer tropis, yaitu area yang sangat penting untuk penyimpanan karbon dan keanekaragaman hayati, atau setara dengan kecepatan 10 lapangan sepak bola per menit. Hilangnya hutan primer tropis pada tahun 2021 menghasilkan 2,5 Gt emisi karbon dioksida, setara dengan emisi bahan bakar fosil tahunan India. Laju kehilangan hutan primer di daerah tropis sangat konsisten selama beberapa tahun terakhir. Meskipun daerah tropis kehilangan hutan primer 11% lebih sedikit pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020, tetapi jumlah kehilangan lahan hutan lebih tinggi 12% dari kehilangan hutan tahun 2019 hingga 2020. Sementara itu, sebagian besar disebabkan oleh peningkatan kehilangan terkait kebakaran. Tingkat kehilangan hutan prime