43 Juta Ha Lahan Hutan Tumpang Tindih dengan Tambang hingga Sawit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap terdapat beberapa ketidaksesuaian data batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kawasan di beberapa titik. Airlangga mengatakan, dirinya telah menetapkan empat peta indikator tumpang tindih melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian. Data ini diperoleh dari hasil sinkronisasi satu peta yang ditujukan untuk penyelesaian pemanfaatan ruang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, izin, Dan/Atau Hak Atas Tanah. "Antara lain bukti ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang dan batas hutan di 34 provinsi yang memotret 43,5 juta hektare (ha) yang terindikasi adanya ketidaksesuaian antara tata ruang dan kawasan hutan," ungkapnya di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, melalui video yang ditayangkan di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2021). Tidak hanya